8.255 Usulan Pada Musrenbang RKPD Kukar 2025 yang Diproses

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebanyak 11.268 usulan masyarakat dan Pokir (pokok pikiran-red) DPRD pada Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kukar 2025.

 

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Banesa Vilna mengatakan, usulan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

 

"Berbagai usulan masyarakat dan pokok pikiran DPRD, namun dari usulan tersebut tak semuanya diproses bahkan ada ditolak maupun dikembalikan," kata Vanesa Vilna pada Poskotakaltimnews, Sabtu (20/4/2024).

 

Adapun usulan yang diproses yakni 8.255 usulan yang terdiri dari usulan masyarakat 5.975 dan usulan pokok pikiran DPRD 2.280. Sementara usulan yang ditolak ada 12 dari pokok pikiran DPRD.

 

Sedangkan ada 3.001 usulan yang dikembalikan terdiri dari 2680 usulan masyarakat dan 321 usulan pokok pikiran DPRD.

 

Ia menjelaskan, usulan yang dikembalikan karena belum jelas lokasi maupun spesifikasi dari usulan itu sendiri. Maka dari itu dihimbau apabila masyarakat mengusulkan harus jelas semuanya, sehingga bisa dimasukan kedalam RKPD Kukar.

 

"Sekitar 3000 usulan yang dikembalikan karena belum jelas, seharusnya masyarakat yang mengusulkan harus jelas seperti usulkan jalan, jalan itu dimana dan panjang berapa," jelasnya.

 

Pihaknya menargetkan penyelesaian penyusunan RKPD 2025 pada Juni 2024. Dengan harapan usulan yang masuk ke dalam RKPD 2025 bisa dikerjakan dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

 

"Kami berharap, seluruh OPD dapat mengawal kegiatannya. Sehingga pekerjaan yang sudah direncanakan bisa rampung tepat waktu," pungkasnya. (adv/riz)